Dudukan/tatakan Plat Nomor Mobil dengan ukuran baru yang telah disesuaikan dengan Peraturan 2014, yaitu panjang 46cm, dan lebar 15cm. Proses pemasangannya pun mudah, sederhana, tidak ribet, hanya dengan obeng plus, sehingga tidak perlu melubangi plat nomor. Terdiri dari: - 2 buah dudukan/tatakan plat nomor, masing-masing untuk bagian depan dan belakang. NOTE: HARGA BELUM TERMASUK ONGKOS KIRIM DARI JAKARTA VIA JNE
BREKET PLAT NOMOR MOBIL BARU
Rp40,000.00Price
Color: Black